Sejarah atau dasar Hukum Pembentukan
Desa Gardumukti merupakan Desa yang terletak di wilyayah pesisir dengan luas 616,706 Ha kontur tanah landai dan tekstur tanah berwarna lempungan (kuning hitam) serta tinggi tempat dari permukaan laut 14 Mdl.
Desa Gardumukti dulunya merupakan bagian dari Desa Mariuk, Pada tahun 1982 terjadi pemekaran Desa ada pun Batas-batas Desa Gardumukti :
- Utara : Desa Sukerja Kecamatan Sukasari.
- Selatan : Desa Wanajaya Kecamatan Tambakdahan.
- Barat : Desa Curugreja Kecamatan Sukasari.
- Timur : Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan.
VISI DAN MISI
Visi : Desa maju dan mandiri bercirikan religius, berbasisi Agrotani, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk mencapai tujuan utama Desa Gardumukti Repeh Rapih Wibawa Mukti.
Misi :
- Meningkatkan Keimanan dan ketaqwaan seluruh masyarakat desa gardmukti.
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) baik kwalitas maupun kuantitas.
- Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (wajardiknas) 9 th.
- Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Desa Gardumukti.
- Meningkatkan Pelayanan Prima terhadap masyarakat.
- Meningkatkan Pelayanan Prima terhadap masyarakat.
- Meningkatkan Kemitraan antara pemerintah desa dengan masyarakat serta pihak pengusaha.
- Perlindungan Tenaga kerja,baik didalam maupun di Luar Negri.
- Meningkatkan keterpaduan antara pelaku pembangunan guna mewujudkan Gardumukti sebagai Desa Maju dan Mandiri.
- Pengendalian Pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar